PLENO HIPERMAWA KOPERTI UNM AKAN SEGERA HADIR…

Menurut BUDAYA dan TRADISI di lembaga Hipermawa pada tataran Koperti/Komisariat, pleno sudah mutlak adanya untuk dilaksanakan sebagai bahan evaluasi kinerja kepengurusan selama sekian bulan berjalan. Hanya saja, dalam kitab Hipermawa (konstitusi) tidak ada dipaparkan tentang mekanisme kapan dan bentuk pelaksanaaan pleno itu sendiri, atau dengan kata lain pleno itu masih kabur hukumnya. Mungkin butuh kajian tentang konstitusi pada tataran koperti/komisariat akan hal ini.

Masalahnya sekarang, pada tataran Koperti/Komisariat belum ada yang tau secara jelas dan gamblang tentang arti dan makna dari konstitusi itu. Sempat ada materi tafsir konstitusi pada waktu Up-grading yang dilaksankaan oleh PP Hipermawa, tapi itupun belum bisa menjelaskan secara mendetail. (mungkin perlu kajian lagi kali yeee)

Pengurus merencanakan pelaksanaan pleno Insya Allah, 1 minggu setelah pengkaderan akbar Hipermawa Koperti UNM. Pengkaderan lebih didahulukan mengingat kader-kader Hipermawa UNM mesti secepatnya dibukakan pintu/wadah dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengenal Hipermawa Koperti UNM lebih dalam lagi. Selama ini, pengurus sudah berusaha merangkul mereka, tapi tentunya tidak akan semaksimal jika diadakan pengkaderan (LK I).

Persiapan pleno pun sebenarnya sudah siap, semua LPJ presidium sudah rampung. Tinggal merapikan beberapa berkas dan lain sebagainya sebagai variable kelengkapan dalam pleno. Selamat Menyambut Pleno Hipermawa Koperti UNM..

NANTIKAN PENGKADERAN AKBAR HIPERMAWA KOPERTI UNM

Jika Organisasi Dianalogikan Sebagai Rumah, Maka Kader’lah Yang Menjadi Pondasinya. Jika Pondasi Lemah Meniscayakan Detik-Detik Runtuhnya Rumah Tersebut. Artinya Jika Kader Lemah, Maka Tunggulah Kehancuran Lembaga Tersebut..

Sekilas Info, dalam rangka merangkul kader sebanyak-banyaknya untuk berlembaga (dibaca Ber-hipermawa), maka pengkaderan mesti dilaksanakan. Pengkaderan dimaksudkan selain untuk merangkul kader, juga untuk memperluas cakrawala berpikir kader Hipermawa tentang makna berlembaga, memberikan pengetahuan terbaru tentang Wajo serta membuka peta kekinian Hipermawaan.

Harapannya, kader lepasan pengkaderan (LK I) ini dapat menjadi kader insan cita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan generasi Hipermawa sebelum mereka. Setidaknya bias membawa Hipermawa Koperti UNM menjadi sebuah lembaga besar disegani kawan dan ditakuti oleh Lawan.

Kami kira, tidak ada yang tidak mungkin (mustahil), termasuk cita-cita untuk menjadikan Hipermawa Koperti UNM sebagai kiblatnya organisasi Dunia. Tujuan ideal lembaga patut dan mutlak dibumikan disanubari setiap kader.

Nah, tunggu apalagi. Mari kita sambut pengkaderan akbar Hipermawa Koperti UNM dengan rasa cinta yang membara…. Mari kita berjuang mencitrakan Hipermawa Koperti UNM sampai tetes darah penghabisan.. Hidup lembaga Kebanggan Anak UNM.. Hiduuuupp..

ADA YANG LAGI ULTAH NICHH...

KELUARGA BESAR HIPERMAWA KOPERTI UNM
Mengucapkan……….
SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA :
1. Miradiana (5 September 2009)
2. Hasrida (9 September 2009)
3. A. Erliani (5 Oktober 2009)
4. Sri rahmayani (6 Oktober 2009)
5. Andi Sada Potto (26 Oktober 2009)
6. Sitti Fatima Saleng (30 Oktober 2009)

Moga Semakin Sukses dan Ideal Dalam Memaknai Hidup..

SINKRONISASI ANTARA KONSEP KEADILAN DENGAN JATAH JUMLAH SUARA KOPERTI/KOMISARIAT PADA TATARAN KONFERENSI HIPERMAWA

Analogi Cerita :
Ada sebuah keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu dan dua orang anaknya. Anak pertama menuntut Ilmu di Universitas Negeri Makassar misalnya. Kemudian anak kedua masih sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk tiap bulannya, orang tua ini memberikan jatah bulanan (uang) yang sama banyaknya untuk kedua anaknya tersebut. Pertanyaan kemudian, apakah keputusan orang tua tersebut sudah adil atau belum ????? Inilah yang kemudian akan kita bahas kawan-kawan....

Dimana-mana, sesuatu disebut adil ketika sesuatu itu ditempatkan sesuai kapasitasnya. Analogi cerita diatas akan mempermudah kita dalam memahami konsep keadilan sebagaimana keadilan. Masalahnya, masih ada segelintir orang yang memahami dan meyakini konsep keadilan itu HARUS SAMA RATA dan sama BANYAK. Inilah yang mesti kita luruskan kawan-kawan.
Berbicara dalam tataran idealisme dan profesionalisme lembaga, tentunya konsep keadilan mesti dan mutlak kita terapkan dan tegakkan. Siapa lagi kalau bukan kita, dan kapan lagi kalau bukan kita. Mustahil sesuatu akan besar dan hebat, jika tidak ada keadilan didalamnya. Nach, hal inilah yang mesti kita tanam dilubuk sanubari kita yang paling dalam.
Ketika konsep keadilan ini kita hubungkan dengan pemetaan jatah jumlah suara koperti/komisariat dalam konfrensi Hipermawa, dimana menganut sistem sama rata dan sama banyak (Tiap koperti/komisariat berhak atas 2 jatah suara), apakah itu sudah fair kawan??? Idealnya, jatah jumlah suara itu didasarkan pada jumlah kader yang dia punya. Artinya, semakin banyak kader yang ia miliki, maka semakin banyak pula jatah suara yang menjadi haknya. Kita bisa petakan seperti ini : tiap kelipatan 50 orang kader pada tiap koperti/komisariat berhak untuk 1 suara dan berlaku untuk keliapatannya. Mudah khannn... !!!
Dampak positif lain yang diperoleh adalah tiap koperti/komisariat pasti akan terus meng’update jumlah kadernya. Dengan demikian Pengurus Pusat tidak akan susah-susah menginstruksikan pengadaan data base tiap koperti/komisariat karena dengan sendirinya pasti akan diusahakan. (Bahan pertimbangan untuk konfrensi yang akan datang......)