SINKRONISASI ANTARA KONSEP KEADILAN DENGAN JATAH JUMLAH SUARA KOPERTI/KOMISARIAT PADA TATARAN KONFERENSI HIPERMAWA

Analogi Cerita :
Ada sebuah keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu dan dua orang anaknya. Anak pertama menuntut Ilmu di Universitas Negeri Makassar misalnya. Kemudian anak kedua masih sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk tiap bulannya, orang tua ini memberikan jatah bulanan (uang) yang sama banyaknya untuk kedua anaknya tersebut. Pertanyaan kemudian, apakah keputusan orang tua tersebut sudah adil atau belum ????? Inilah yang kemudian akan kita bahas kawan-kawan....

Dimana-mana, sesuatu disebut adil ketika sesuatu itu ditempatkan sesuai kapasitasnya. Analogi cerita diatas akan mempermudah kita dalam memahami konsep keadilan sebagaimana keadilan. Masalahnya, masih ada segelintir orang yang memahami dan meyakini konsep keadilan itu HARUS SAMA RATA dan sama BANYAK. Inilah yang mesti kita luruskan kawan-kawan.
Berbicara dalam tataran idealisme dan profesionalisme lembaga, tentunya konsep keadilan mesti dan mutlak kita terapkan dan tegakkan. Siapa lagi kalau bukan kita, dan kapan lagi kalau bukan kita. Mustahil sesuatu akan besar dan hebat, jika tidak ada keadilan didalamnya. Nach, hal inilah yang mesti kita tanam dilubuk sanubari kita yang paling dalam.
Ketika konsep keadilan ini kita hubungkan dengan pemetaan jatah jumlah suara koperti/komisariat dalam konfrensi Hipermawa, dimana menganut sistem sama rata dan sama banyak (Tiap koperti/komisariat berhak atas 2 jatah suara), apakah itu sudah fair kawan??? Idealnya, jatah jumlah suara itu didasarkan pada jumlah kader yang dia punya. Artinya, semakin banyak kader yang ia miliki, maka semakin banyak pula jatah suara yang menjadi haknya. Kita bisa petakan seperti ini : tiap kelipatan 50 orang kader pada tiap koperti/komisariat berhak untuk 1 suara dan berlaku untuk keliapatannya. Mudah khannn... !!!
Dampak positif lain yang diperoleh adalah tiap koperti/komisariat pasti akan terus meng’update jumlah kadernya. Dengan demikian Pengurus Pusat tidak akan susah-susah menginstruksikan pengadaan data base tiap koperti/komisariat karena dengan sendirinya pasti akan diusahakan. (Bahan pertimbangan untuk konfrensi yang akan datang......)